Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, secara resmi menyalurkan gaji bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, LPM, Hakim Syariah, tokoh adat, hingga petugas kebersihan kantor desa untuk tiga bulan berturut-turut, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025.
Penyaluran ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Dege, Helmin Laifu, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025. Acara penyerahan gaji berlangsung di Kantor Desa Dege pada Rabu (15/10/2025).
Pj Kades Dege, Helmin Laifu menekankan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pemdes untuk memastikan hak-hak para pemangku kepentingan di desa terpenuhi tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemdes tentunya berkomitmen untuk memastikan semua gaji dibayarkan tepat waktu. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk mendukung kinerja perangkat desa dan BPD agar bekerja secara optimal demi kemajuan desa,” ujar Helmin kepada Haliyora.id.
Lebih lanjut, Pj Kades Dege menyampaikan harapannya agar seluruh elemen di desa, termasuk perangkat desa, BPD, tokoh adat, dan masyarakat, dapat bekerja sama secara sinergis. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam pengelolaan data serta anggaran desa.
“Saya berharap perangkat desa, BPD, tokoh-tokoh, dan masyarakat dapat bersama-sama bekerja untuk kemajuan Desa Dege dan memastikan bahwa semua data dan anggaran dikelola dengan transparan dan akurat,” tambahnya.
Penyaluran gaji ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para aparatur desa dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, sehingga kontribusi terhadap pembangunan desa semakin optimal. Pemdes Dege bertekad untuk terus menjaga kesinambungan program-program desa melalui pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel. (*RHM/Red)








