Soal DBH yang Bikin Pemprov Bautang, Begini Penjelasan DJPb Malut

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Andhika Lapepo

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Andhika Lapepo

Ternate, Maluku Utara – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara (Malut) angkat bicara soal Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar yang hingga kini belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Andhika Lapepo mengatakan, dari awal penetapan APBN 2024 memang tidak dianggarkan untuk DBH kurang bayar, tapi karena perhitungan dan pertimbangan pemerintah pusat yang menyatakan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki kurang bayar sehingga akhirnya pemerintah pusat membuat APBN Perubahan.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Berlakukan Sanksi Pemotongan TTP ASN, Pejabat Juga Bisa Dinonjobkan 

“Hanya dengan pertimbangan pemerintah pusat bahwa ada beberapa pemerintah daerah yang butuh dana, akhirnya dibuat APBN Perubahan,” ungkapnya kepada haliyora.id saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kata dia, semua DBH kurang bayar yang dianggarkan dalam PMK tidak 100 persen dialokasikan di tahun 2024 tapi hanya sekitar 25 persen dari total DBH kurang bayar. Makanya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempunyai kurang bayar setelah dipotong lebih bayar totalnya ada sekitar Rp 410 miliar.

BACA JUGA  Tak Ada Perhatian Pemda Taliabu, Warga Ratahaya Bakti Massal Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terkait

Ada Perusahaan Galian C yang Pajaknya tak Dipungut, Kepala Inspektorat Morotai : Ada Perintah
Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini
Berawal dari Keluhan, Ini Kisah Inspirasi Warga Ake Tubo Ternate ‘Patungan’ Perbaiki Jalan Rusak 
Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel
Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi
Masa Kepemimpinan CPM, Disdik Taliabu dan Bagian Umum Nunggak Pajak Ratusan Juta
Inspektorat Morotai Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran di BPKAD
Jemput Diskon Mudik 50 Persen, Pemkab Halsel Siap Berkolaborasi dengan Pemprov
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:11 WIT

Ada Perusahaan Galian C yang Pajaknya tak Dipungut, Kepala Inspektorat Morotai : Ada Perintah

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:59 WIT

Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:26 WIT

Berawal dari Keluhan, Ini Kisah Inspirasi Warga Ake Tubo Ternate ‘Patungan’ Perbaiki Jalan Rusak 

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:50 WIT

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:29 WIT

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba

Headline

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:50 WIT

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Headline

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:29 WIT

error: Konten diproteksi !!