Soal DBH yang Bikin Pemprov Bautang, Begini Penjelasan DJPb Malut

“Yang disalurkan di tahun 2024 itu dalam bentuk tunai maupun TDF totalnya itu kurang lebih 25 persen dari total DBH kurang bayar nya itu, dan sudah disalurkan sama KPPN sebesar 88 miliar pada Desember kemarin, jadi untuk sisanya kita masih menunggu kebijakan dari kantor pusat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sampai sekarang pemerintah pusat belum ada kebijakan lanjutan untuk bagaimana sisa 310 miliar akan disalurkan apakah akan disalurkan di 2025 atau 2026. 

BACA JUGA  Soal Dana Covid-19, Polres Pulau Morotai Bakal Panggil Ulang Kaban BPKAD

“Masih ada sisa sekitar 310 miliar yang statusnya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” terangnya.

“Kami disini kan hanya pelaksana perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, jadi kami hanya melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat. Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari pusat langsung kami tindaklanjuti,” tukasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah