Soal DBH yang Bikin Pemprov Bautang, Begini Penjelasan DJPb Malut

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Andhika Lapepo

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Andhika Lapepo

“Yang disalurkan di tahun 2024 itu dalam bentuk tunai maupun TDF totalnya itu kurang lebih 25 persen dari total DBH kurang bayar nya itu, dan sudah disalurkan sama KPPN sebesar 88 miliar pada Desember kemarin, jadi untuk sisanya kita masih menunggu kebijakan dari kantor pusat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sampai sekarang pemerintah pusat belum ada kebijakan lanjutan untuk bagaimana sisa 310 miliar akan disalurkan apakah akan disalurkan di 2025 atau 2026. 

BACA JUGA  Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

“Masih ada sisa sekitar 310 miliar yang statusnya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami disini kan hanya pelaksana perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, jadi kami hanya melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat. Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari pusat langsung kami tindaklanjuti,” tukasnya.

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Sambut May Day, Industri PT Dewa Agricoco Indonesia Adakan Probling Listrik yang Didukung PLN UIW MMU
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Berita ini 310 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 21:04 WIT

Sambut May Day, Industri PT Dewa Agricoco Indonesia Adakan Probling Listrik yang Didukung PLN UIW MMU

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!