Sofifi, Maluku Utara – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Malut, terkait realisasi program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2024 dan proyeksi kegiatan PUPR tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Muksin Amrin mengungkapkan, terdapat sejumlah kegiatan fisik yang dibiayai dari DAK tahun 2024 yang tak selesai dikerjakan. Di antaranya pembangunan irigasi di Desa Kobe Halmahera Tengah (Halteng) dengan pagu anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih, dimana progresnya baru di angka 30 persen, begitu juga pembangunan irigasi di Desa Aha Kabupaten Pulau Morotai dengan pagu sebesar Rp 5 miliar, akan tetapi progresnya baru mencapai 50 persen.
“Kami DPRD sangat sesali karena sumber dananya berasal dari DAK tapi kenapa tidak selesai, ini sangat merugikan masyarakat karena tidak selesai,” kata Muksin Amrin, Minggu (12/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muksin juga mengungkapkan, pihaknya juga melakukan evaluasi proyek-proyek Provinsi yang tidak selesai dikerjakan. Dia menyarankan agar harus ada skala prioritas, jangan karena anggarannya terbilang sedikit lalu di bagi-bagi yang pada akhirnya satu proyek jalan misalnya hanya dikerjakan 2 kilometer saja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya