DPRD Malut Dorong 3 Ruas Jalan Provinsi Dialihkan ke Nasional

“Jangan lagi seperti ini, DAK tahun 2025 ini untuk membangun infrastruktur jalan hanya ada di dua tempat yaitu Saketa-Dehepodo dan Laiwui-JikoTamo dan Anggai,” sebutnya.

Di lain sisi, mengingat keterbatasan anggaran saat ini maka DPRD mendorong agar beberapa jalan ruas jalan yang ditangani provinsi dialihkan menjadi jalan nasional agar bisa diurus oleh pemerintah pusat. “Salah satu jalan yang didorong agar menjadi jalan nasional pada saat rapat dengan PUPR  yaitu jalan Saketa-Dehepodo, Payahe-Dehepodo, dan Saketa Gane Dalam,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dililit Utang Obat Miliaran Rupiah, Pelayanan RSUD Ir. Soekarno Terhambat

Muksin beralasan, karena ruas jalan ini menghubungkan dua Kabupaten yaitu Halmahera Selatan (Halsel) dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), sehingga membutuhkan anggaran yang tak sedikit. “Jalan itu sangat panjang kalau dibangun memakai anggaran APBD daerah tidak akan mampu,” katanya. 

Muksin mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan (BPJN) wilayah Maluku Utara tahun ini belum mengerjakan proyek infrastruktur jalan karena masih kosong. Pihak BPJN kata dia, menunggu agar Pemprov mengusulkan terkait ruas jalan mana yang nantinya masuk ruas jalan nasional. “Jadi BPJN bisa mengerjakan jalan tersebut, untuk Pemprov sendiri lebih fokus untuk mengerjakan jalan yang belum selesai,” tandas Muksin. (RS/Red)

BACA JUGA  Sejumlah Pendukung Rusli-Rio Palang Kantor Dukcapil Morotai 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah