Komisi III Rekomendasikan Dinas PUPR Pulau Taliabu Blacklist 5 Perusahaan Jasa Konstruksi

Bobong, Maluku Utara – Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mendesak Dinas PUPR mengambil sikap tegas untuk menindak para kontraktor nakal.

Hal tersebut ditegaskan Budiman saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR dalam menyikapi sejumlah persoalan pembangunan di Pulau Taliabu, Senin (13/01) kemarin.

BACA JUGA  Pemkab Halsel Bakal Gelontorkan Ratusan Miliar Rupiah untuk 13 Proyek Multiyears

Dalam rapat tersebut Mayabubun mengungkapkan, banyak proyek bermasalah di Pulau Taliabu, sehingga Dinas PUPR harus memberikan sanksi keras kepada para kontraktor nakal.

“Banyak pembangunan bermasalah, untuk itu PUPR harus segera blacklist para kontraktor nakal,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah