Kata Budiman, kelima perusahan tersebut tak mampu menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan di tahun 2023 dan 2024 sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Parahnya lagi, kelima rekanan yang direkomendasikan ini kerap memanipulasi realisasi pekerjaan agar dapat mencairkan anggaran 100 persen.
“Tidak ada tuan rumah yang berunding dengan maling yang menjarah rumahnya, untuk itu harus segera blacklist, karena Komisi III tidak ada kompromi dengan orang-orang yang ingin menjarah negeri ini,” tandasnya. (RMH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!