Menurutnya, DJPb Malut selalu berkoordinasi dengan tim dari pusat jadi hasilnya adalah pemerintah pusat masih merumuskan terkait sisanya mau dibuat seperti apa pelaksanaannya.
“Jadi kebijakannya seperti apa kita juga belum tahu. Biasanya kita informasikan langsung ke Pemprov kalau ada PMK ini dan itu. Jadi yang sudah pasti bisa disalurkan atau dicairkan di 2025 ini yang sebesar 88 miliar itu,” pungkasnya. (Idal/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT