Daruba, Maluku Utara- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Hamid Ahe merespon keluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengeluhkan soal Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum diterima pasca dilantik.
“RAB itu saya sudah jelaskan semua pada saat pelantikan PPK di masa Komisioner KPU lama, jadi anggaran PPK semuanya sudah kami umumkan,” katanya, Jumat (12/07/2024).
Bahkan, kata dia, Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah digeser ke masing-masing PPK. “Jadi RAB-nya semua sudah digeser dan tidak ada yang disembunyikan disini,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hamid bilang, kemungkinan terjadi miskomunikasi antaranya PPK, karena soal anggaran semuanya sudah digeser ke sekretariat PPK.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








