Ternate, Maluku Utara- Bea Cukai Ternate catat ekspor hasil pertambangan per Januari hingga April 2022 capai Rp 2,784 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ajar Septian Aditama kepada Haliyora di kantornya, Jum’at (13/05/2022).
Ajar mengatakan, ekspor barang pertambangan didominasi oleh PT. IWIP dan Harita Group dengan negara tujuan China, Singapura Hongkong serta Perancis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini hasil tambang masih mendominasi ekspor Maluku utara dengan pendapatan devisa Negara sebesar Rp 2,784 U$ dolar,” katanya.
Sementara, sambung Ajar, komoditi non tambang didominasi oleh perikanan berupa ikan frozen serta kepiting bakau dengan devisa ekspor sebesar Rp 1,12 U$ dolar. Nilai tersebut relatife sama dibandingkan dengan tahun sebelumnnya.
“Ekspor komoditi non tambang ini diekspor ke Singapura, Vietnam dan Cina,” sebutnya.
Dikatakan, Bea cukai akan terus mendorong ekspor pada sektor non tambang terutama pada sektor UMKM.
“Tahun ini kita punya target dan sosialisasi untuk melakukan ekspor perdana dua jenis komoditi non tambang. Keduanya sudah terpenuhi, tapi untuk sosialisasi pada sektor UMKM terus dilakukan,” pungkasnya. (Arul-1)