Bawaslu Tikep Hentikan Kasus Dugaan Tipilu Kades Garojou

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa

Haliyora.id, Tidore- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan menghentikan penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) yang diduga melibatkan Kepala Desa Garojou, Kecamatan Oba Utara, Halil Sabtu.

Ketua Bawaslu Kota Tikep, Amru Arfa mengatakan, setelah melalui tahapan pemeriksaan di Gakumdu Tikep, perbuatan Halil Sabtu alias HS tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.

Sebelumnya, HS diduga melanggar netralitas Pemilu atas laporan Panwaslu Oba Utara karena menghadiri kampanye salah satu calon anggota legislatif Kota Tikep di desa yang dipimpinnya.

“Karena kasus dugaan Tipilu bersangkutan tidak memenuhi unsur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 pasal 282 terkait larangan kepada pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu,” terang Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, Selasa (20/2/2024). 

Lebih lanjut Amru menjelaskan, HS disebutkan melanggar pasal pelanggaran Pemilu jika perbuatannya disinyalir menguntungkan atau merugikan kampanye caleg tersebut. Dengan kata lain, unsur Tipilu bisa dikenakan kepada HS apabila dia memobilisasi massa, memfasilitasi jalanya kampanye, ataupun kegiatan lainnya yang menguntungkan atau merugikan caleg tertentu.

BACA JUGA  KPU Halsel Bakal Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

“Ahli berpendapat bahwa sepanjang Halil Sabtu datang ke kampanye dan sifatnya pasif, maka tidak memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang Pemilu,” tandas Amru. (Red)

Berita Terkait

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar
Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Polda Malut Didesak Tahan Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu
ABG di Halsel Diduga Disetubuhi Paman Sendiri, Kini Hamil 9 Bulan
Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah
Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis
Wacana Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, BPJN Tunggu Pengajuan Pemprov Malut
Pemkot Ternate Bakal Investigasi Beredarnya Beras Tak Berlabel
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:03 WIT

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Senin, 20 Januari 2025 - 20:14 WIT

Polda Malut Didesak Tahan Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu

Senin, 20 Januari 2025 - 17:45 WIT

Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah

Senin, 20 Januari 2025 - 17:37 WIT

Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis

Berita Terbaru

iLustrasi

Headline

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:03 WIT

error: Konten diproteksi !!