Dugaan Ijazah Palsu Kades Bido Masuk Uji Forensik, Polres Morotai: Penanganan Kasus Terus Berlanjut

Daruba, Maluku Utara – Penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Kepala Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Emil alias ET, terus berlanjut di Polres Pulau Morotai. Penyidik kini memutuskan membawa dokumen ijazah tersebut ke tahap uji forensik guna memastikan keaslian dan validitas data yang tercantum di dalamnya.

Langkah tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menilai perlunya pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap ada atau tidaknya perubahan data pada ijazah milik kepala desa tersebut.

BACA JUGA  Bak Film Gangster, Seorang Pemuda Morotai Diinterogasi Lalu Dianiaya OTK

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, IPTU Muhammad Yusuf Kasim, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Dinas Pendidikan, ijazah tersebut hingga kini masih dinyatakan sah digunakan oleh Emil Tadjibu.

“Pihak Dinas Pendidikan menyatakan kades masih berhak menggunakan ijazah tersebut karena adanya surat keterangan dari pengelola PKBM Bintang Utara. Surat itu menjelaskan bahwa terjadi kesalahan penulisan pada item nomor peserta,” ujar Yusuf, Jumat malam (15/5/2026).

BACA JUGA  Kasus Pembunuhan Ayah Angkat di Morotai Maluku Utara Masuk Tahap Satu

Meski begitu, Yusuf menegaskan bahwa status legalitas ijazah tersebut dapat berubah apabila hasil forensik nantinya menemukan indikasi manipulasi data penting.

“Jika nanti ditemukan penggantian data seperti nama atau tanggal lahir yang terbukti sengaja diubah, maka hak penggunaan ijazah tersebut gugur secara hukum,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah