Ia juga membantah isu yang beredar terkait dugaan hilangnya hasil forensik di tengah proses penanganan perkara. Menurut Yusuf, informasi tersebut tidak benar karena pemeriksaan laboratorium bahkan belum dilakukan.
“Tidak ada hasil forensik yang hilang di tengah jalan, karena penyidik sendiri memang belum berangkat ke lab. Rencananya, bulan ini penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) akan bertolak ke Manado untuk melaksanakan uji forensik tersebut,” jelas Yusuf.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sekitar 10 orang saksi, termasuk pihak Dinas Pendidikan. Namun, penyidik mengaku mengalami kendala untuk memperdalam keterangan dari pihak penyelenggara pendidikan karena pengelola PKBM yang menerbitkan ijazah tersebut telah meninggal dunia.
Meski demikian, Polres Pulau Morotai memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan profesional. “Penyidik tetap transparan dalam menangani kasus ini. Kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari tim forensik agar perkara ini menjadi terang benderang,” pungkas Yusuf.
Sementara itu, Betuel Rajaguru turut memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sebelumnya berkembang di publik mengenai hasil forensik.
“Jadi soal keterangan yang saya berikan tadi itu keliru. Saya tidak bermaksud hasil forensiknya hilang ditengah jalan. Tapi maksud saya itu barangkali masih menunggu forensiknya,” ungkap singkatnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!