Buron Sejak April Lalu, Terduga Pelaku Pembunuhan di Kawasi Akhirnya Tertangkap

Labuha, Maluku Utara – Polisi menangkap AR, terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu, pekerja las PT BTG ZJYC Kawasi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Setelah hampir sebulan buron, AR diringkus di Kota Ambon, Maluku.

Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan bersama Polsek Obi dan tim Resmob Polres Seram Bagian Barat. Polisi menyebut AR sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari pengejaran aparat.

BACA JUGA  Diduga Aksi May Day, PT Wanatiara Persada di Pulau Obi Pecat 3 Karyawannya

Korban Kristian Robert Suu diketahui berasal dari Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Ia ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026.

Kasus tersebut sempat menyita perhatian masyarakat di wilayah Obi karena dinilai cukup brutal. Seusai kejadian, pelaku diduga melarikan diri keluar Halmahera Selatan menuju wilayah Seram hingga akhirnya berada di Ambon.

BACA JUGA  Pemilu 2024, 30 Parpol Sudah Aktivasi Akun Sipol, 14 Pendatang Baru

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah mengatakan penangkapan AR merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan,” kata Hermansyah, Jumat (15/5/2026).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah