Labuha, Maluku Utara – Polisi menangkap AR, terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu, pekerja las PT BTG ZJYC Kawasi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Setelah hampir sebulan buron, AR diringkus di Kota Ambon, Maluku.
Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan bersama Polsek Obi dan tim Resmob Polres Seram Bagian Barat. Polisi menyebut AR sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari pengejaran aparat.
Korban Kristian Robert Suu diketahui berasal dari Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Ia ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian masyarakat di wilayah Obi karena dinilai cukup brutal. Seusai kejadian, pelaku diduga melarikan diri keluar Halmahera Selatan menuju wilayah Seram hingga akhirnya berada di Ambon.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah mengatakan penangkapan AR merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan,” kata Hermansyah, Jumat (15/5/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!