Obi, Maluku Utara- PT Wanatiara Persada (WP) yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga melakukan pemecatan secara sepihak kepada tiga (3) orang karyawannya.
Buntut PHK itu diduga karena ketiga karyawan tersebut ikut aksi May Day pada Hari Buruh Internasional, Rabu 1 Mei lalu.
Ketiga karyawan PT Wanatiara Persada ini yaitu, Sardi Alham sebagai Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) PT. WP, kemudian La Endang Lahara sebagai sekretaris SBTK-FNPBI PT. WP dan Enko Sanangka, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat Aksi 1 Mei 2024.
Puncaknya pada Sabtu 4 Mei kemarin, dimana ketiga karyawan tersebut ditangkap paksa oleh security dan Aparat TNI/Polri saat sedang beristirahat di Mes Karyawan PT WP. Malamnya, ketiga karyawan didatangi oleh petugas security serta Aparat TNI dan Polri yang berjaga disitu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!