Bobong, Maluku Utara- Ribuan karyawan dari dua perusahaan tambang biji besi di Kabupaten Pulau Taliabu dikabarkan bakal dirumahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora.id menyebutkan, ribuan karyawan yang akan dirumahkan itu bekerja di PT Adidaya Tanggung (ADT) dan PT Bintani Mega Indah (BMI).
Dari kabar yang diperoleh menyebutkan, dirumahkannya ribuan karyawan kedua perusahaan tambang ini erat kaitannya dengan menurunnya harga jual bijih besi sehingga perusahaan mengalami kerugian.
Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari kedua perusahaan tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!