Ribuan Karyawan Tambang di Taliabu Dirumahkan? 

Bobong, Maluku Utara- Ribuan karyawan dari dua perusahaan tambang biji besi di Kabupaten Pulau Taliabu dikabarkan bakal dirumahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora.id menyebutkan, ribuan karyawan yang akan dirumahkan itu bekerja di PT Adidaya Tanggung (ADT) dan PT Bintani Mega Indah (BMI).

Dari kabar yang diperoleh menyebutkan, dirumahkannya ribuan karyawan kedua perusahaan tambang ini erat kaitannya dengan menurunnya harga jual bijih besi sehingga perusahaan mengalami kerugian.

BACA JUGA  Percepat Transformasi Digital, Bupati Taliabu Sashabila Mus Teken Kerjasama dengan BSSN

Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari kedua perusahaan tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah