Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.
Perjanjian kerja sama ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, dan Kepala BSrE BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, menyatakan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keamanan data serta dokumen elektronik di lingkungan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan digital yang aman dan terpercaya,” jelas Bupati Sashabila.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








