Mereka lalu digelandang paksa ke kantor office PT WP dan bertemu dengan pihak manajemen perusahaan. Tanpa basa-basi, pihak manajemen PT WP tiba-tiba melayangkan surat pemecatan kepada ketiganya.
Sardi Alham, salah satu karyawan PT WP mempertanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan.
“Namun pihak manajemen perusahaan tidak merespon alias tidak menjelaskan pertanyaan saya, alhasil justru seorang pihak manajemen atas nama Pak Rudi mengatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan versi manajemen, jika tidak ada kepuasan pada keputusan tersebut, silahkan ditindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” kisah Sardi kepada media ini, Minggu (05/5/2024).
Sardi mengungkapkan, setelah menerima surat pemecatan ketiganya diminta mengemasi barang-barang mereka dan langsung dibawa ke pelabuhan jetty 1.
“Sesampainya di jetty 1 terjadi perdebatan antara kami dan pihak manajemen atas tindakan PHK sepihak, namun pihak manajemen yang didampingi bersamaan dengan aparat bersikeras memaksakan kami harus keluar dari site. Pada saat yang sama aparat memaksa dengan menyeret kami keluar dari site,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!