Diduga Aksi May Day, PT Wanatiara Persada di Pulau Obi Pecat 3 Karyawannya

Mereka lalu digelandang paksa ke kantor office PT WP dan bertemu dengan pihak manajemen perusahaan. Tanpa basa-basi, pihak manajemen PT WP tiba-tiba melayangkan surat pemecatan kepada ketiganya.

Sardi Alham, salah satu karyawan PT WP mempertanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan.

“Namun pihak manajemen perusahaan tidak merespon alias tidak menjelaskan pertanyaan saya, alhasil  justru seorang pihak manajemen atas  nama Pak Rudi mengatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan versi manajemen, jika tidak ada kepuasan pada keputusan tersebut, silahkan ditindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” kisah Sardi kepada media ini, Minggu (05/5/2024).

BACA JUGA  Mall Saruma Halsel 'Warisan' BK, Beralih Fungsi

Sardi mengungkapkan, setelah menerima surat pemecatan ketiganya diminta mengemasi barang-barang mereka dan langsung dibawa ke pelabuhan jetty 1. 

“Sesampainya di jetty 1 terjadi perdebatan antara kami dan pihak manajemen atas tindakan PHK sepihak, namun pihak manajemen yang didampingi bersamaan dengan aparat bersikeras memaksakan kami harus keluar dari site. Pada saat yang sama aparat memaksa dengan menyeret kami keluar dari site,” ungkapnya. 

BACA JUGA  Bikin Gaduh Pemilu, Warga Kecam 2 Anggota Panwascam Pulau Makian
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah