Labuha, Maluku Utara- Warga Desa Ploly, Kecamatan Pulau Makian, mengecam aksi gaduh yang dilakukan dua orang oknum Panwascam saat pencoblosan Pemilu berlangsung di TPS 02 desa setempat, Rabu (14/2/2024).
Randi M. Ali salah satu Mahasiswa asal Ploly saat diwawancarai Haliyora.id mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu mestinya kedua oknum ini ikut menjaga ketertiban dalam tahapan pencoblosan bukan melakukan kegaduhan (ricuh) di TPS.
“Mewakili warga Ploly, kami mengecam keras dua oknum Panwasca yang melakukan aksi kegaduhan di TPS. Karena mereka dinilai tidak bertanggung jawab menjaga ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu,” tegas Randi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Randi, harusnya 2 oknum anggota Panwascam yaitu, SR alias Sofyan dan FB alias Furkan ikut andil dalam proses pengawasan tahapan perhitungan suara bukan membuat gaduh dengan mengintervensi kerja-kerja PPS, KPPS di tingkat TPS.
“Untuk itu kami desak pimpinan Bawaslu Halsel ambil sikap menindak tegas dua oknum anggota Panwascam Pulau Makian yang membuat kegaduhan di TPS 02 Desa Ploly,” pintanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya