KPU Sula Tetapkan Nomor Urut Cakada untuk Pilkada 2024

Sanana, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Bupati Sula Tahun 2024.

Acara berlangsung di kantor KPU Kepulauan Sula, Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, Senin (23/9/2024), pukul 10.00 Wit.

Acara di mulai dengan ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona membuka rapat Pleno dan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib.

BACA JUGA  Rekomendasi Bawaslu Kepsul Terkait PSU Ditolak KPU

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Pengundian bola nomor urut yang dicabut oleh  wakil Bupati dan selanjutnya diikuti oleh Calon Bupati untuk mengambil Nomor urut.

Berdasarkan, Surat Keputusan KPU Kepulauan Sula Nomor : 205 Tahun 2024 menetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Menetapkan Calon Bupati Perseorangan Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo (Iksan-Darwis) mendapatkan Nomor 1. 

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Petahana Hj.Fifian Adeningsih Mus dan Hi.Saleh Marasabessy (Fam-Sah) Nomor urut 2. Fam-Sah diusung PDIP, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Golkar, PBB, PPP dan Partai Gerindra.

BACA JUGA  PDIP Sula Siapkan 12 Kandidat Berebut Rekom ke Pilbup

Sementara untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangaji (HT-Manis) mendapatkan Nomor urut 3. Paslon ini diusung PAN, Perindo, PSI, Demokrat, Nasdem, dan Partai Buruh. (RSF/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah