Jumlah DPT di Provinsi Maluku Utara yang disahkan ini berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Nomor 179/PL.02.1-BA/82/3.2/2024, tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Maluku Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 dengan Jumlah Total DPT yang disahkan sebanyak 942.076 jiwa.
“Penetapan ini sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 46 bahwa KPU Provinsi harus melaksanakan penetapan DPT. Proses penetapan DPT, mulai dari pemutakhiran data, kemudian disusun menjadi DPS dan sebelum disahkan,” kata Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, di kantor KPU Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Minggu (22/9/2024). (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!