Ternate, Maluku Utara- Puluhan kantong minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus kembali diamankan aparat gabungan TNI/Polri di sebuah indekos di Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Rabu (14/6/2024) dini hari tadi.
Meski berhasil diamankan melalui kegiatan patroli yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sasa, namun pemilik puluhan minuman haram ini belum berhasil ditangkap.
Kapolsek Ternate Selatan, Polres Ternate, AKP Guntur Wahyu, mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut dalam rangka Harkamtibmas.
“Pada hari Kamis sekitar Pukul 00.30 Wit, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sasa melaksanakan Patroli di Pasar Syariah Sasa dan mendapatiĀ 2 orang pemuda warga RT 05 yang sedang mengkonsumsi cap tikus,” ungkap Guntur, Kamis (13/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!