Dukung MCP KPK, Dinas Perkim Maluku Utara Mulai Mendata Aset

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai melakukan pendataan aset dalam rangka peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Abdul Kadir Usman mengatakan, penataan aset dan penyelesaian utang masuk dalam program kerja di tahun 2024.

“Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Gubernur untuk dapat mendorong peningkatan MCP KPK, salah satunya dengan penataan seluruh aset,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA  Pemda Morotai dan Tim Perumus Bahas Penegerian UNIPAS

Abdul menambahkan, untuk penyelesaian utang, Disperkim memiliki total utang sebesar Rp 1,25 miliar, didalamnya sudah termasuk utang pihak ketiga, TPP, dan operasional Dinas.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa di tahun anggaran 2024 kami fokus menyelesaikan seluruh utang bawaan dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah