Untuk penataan aset, menurut Abdul Kadir, Disperkim sudah mulai mendata aset berupa lahan, dan perumahan.
“Alhamdulillah dari pengadaan lahan sejak tahun 2017-2023 terdapat 32 lokasi dan kemudian 72 bidang lokasi yang sudah diadakan pengadaan tanah, dari 72 bidang tanah yang tersebar di 10 kabupaten/kota,” ujarnya.
Masih terkait penertiban aset, lanjut dia, Disperkim juga sudah mengkroscek ke lokasi sesuai data yang diinput. “Program ini sudah kita jalankan kurang lebih dua minggu terakhir, dan kita targetkan paling lambat akhir bulan ini semua koordinat susah kita ambil,” tandas Abdul Kadir Usman. (RS/Adv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!