“Dikosan ini karena ada kecurigaan maka dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dapur umum dan ternyata didapati sebuah kardus, setelah diperiksa berisi 23 kantong cap tikus,” sebutnya.
Meski begitu, para penghuni indekos, lanjut Guntur, tak mengetahui siapa pemilik barang haram yang ditemukan para petugas itu.”Kemudian barang bukti berupa 23 kantong cap tikus dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!