Lima Desa di Morotai Segera Pilkades, Pemilihan Tak Dilakukan Secara Langsung

Daruba, Maluku Utara Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memastikan akan segera melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di lima desa yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Bupati Rusli Sibua mengatakan, pelaksanaan Pilkades tersebut masih dalam tahap pembahasan mekanisme. Pemda berencana menggunakan skema Pergantian Antar Waktu (PAW) yang merujuk pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

BACA JUGA  23 Orang di Halbar Masih Jalani Karantina Mandiri

“Kami akan mengagendakan pemilihan kepala desa. Sementara mekanismenya masih dibahas untuk pemilihan ulang,” ujar Rusli saat menyampaikan LKPJ Kepala Daerah di DPRD, Kamis (23/4/2026).

Berbeda dari Pilkades langsung, proses pemilihan kali ini akan dilakukan melalui musyawarah desa yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam mekanisme tersebut, hak pilih tidak diberikan kepada seluruh warga, melainkan diwakili oleh unsur masyarakat yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Samurai Minta Pemda Morotai Perbaiki Talud Penahan Ombak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah