Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memastikan akan segera melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di lima desa yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Bupati Rusli Sibua mengatakan, pelaksanaan Pilkades tersebut masih dalam tahap pembahasan mekanisme. Pemda berencana menggunakan skema Pergantian Antar Waktu (PAW) yang merujuk pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kami akan mengagendakan pemilihan kepala desa. Sementara mekanismenya masih dibahas untuk pemilihan ulang,” ujar Rusli saat menyampaikan LKPJ Kepala Daerah di DPRD, Kamis (23/4/2026).
Berbeda dari Pilkades langsung, proses pemilihan kali ini akan dilakukan melalui musyawarah desa yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam mekanisme tersebut, hak pilih tidak diberikan kepada seluruh warga, melainkan diwakili oleh unsur masyarakat yang telah ditentukan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!