Jadi itu yang diminta oleh KASN sehingga Sekda sudah menjelaskan baik secara normatif mau spesifik
Miftah Baay (Kepala BKD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kembali dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa, 11 Juli 2023 pekan depan.
Selain gubernur, dua pejabat tinggi Pemprov Malut juga dipanggil Komisi ASN itu. Di antaranya, Sekda Samsuddin A. Kadir dan Kepala BKD Miftah Baay.
Gubernur dan dua pejabat tinggi Pemprov Malut itu dipanggil berkaitan dengan laporan masyarakat soal kisruh pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon II di lingkup Pemprov.
Selain masalah tersebut, undangan KASN ke gubernur dan dua pejabat tinggi tersebut juga berkaitan dengan laporan mengenai jual beli jabatan termasuk mendahului pelantikan pejabat tanpa rekomendasi KASN.
Soal panggilan tersebut, Kepala BKD Malut Miftah Baay yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023), tak menampiknya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!