Gubernur dan 2 Pejabat Tinggi Malut Kembali Dipanggil KASN, Miftah : Tidak Ada Masalah

Jadi itu yang diminta oleh KASN sehingga Sekda sudah menjelaskan baik secara normatif mau spesifik

Miftah Baay (Kepala BKD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kembali dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa, 11 Juli 2023 pekan depan.

Selain gubernur, dua pejabat tinggi Pemprov Malut juga dipanggil Komisi ASN itu. Di antaranya, Sekda Samsuddin A. Kadir dan Kepala BKD Miftah Baay.

BACA JUGA  Miris, 7 Tahun BPD Belo di Taliabu tak Kantongi Dokumen APBDes

Gubernur dan dua pejabat tinggi Pemprov Malut itu dipanggil berkaitan dengan laporan masyarakat soal kisruh pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon II di lingkup Pemprov.

Selain masalah tersebut, undangan KASN ke gubernur dan dua pejabat tinggi tersebut juga berkaitan dengan laporan mengenai jual beli jabatan termasuk mendahului pelantikan pejabat tanpa rekomendasi KASN. 

BACA JUGA  Rencana Pemda Halut Pinjam Duit di Bank untuk Biayai Pilkada Belum Final

Soal panggilan tersebut, Kepala BKD Malut Miftah Baay yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023), tak menampiknya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah