Dituding Raup Untung, Bendahara UPT Diknas Halsel Korwil Kayoa Bantah Tilep Gaji Guru SD

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Halsel, Maluku Utara– Sejumlah guru ASN yang bertugas di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kayoa Halmahera Selatan, mengeluhkan terkait kebijakan pemotongan gaji ke 13 dan gaji 14 yang diduga dilakukan bendahara UPTD Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa, Abdul Fatah Robo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, gaji 13 dan 14 yang ditilep itu nilainya bervariasi dari Rp 150.000 hingga Rp 100.000.

Sejumlah guru SD kepada Haliyora mengaku pemotongan gaji 13 yang dilakukan bendaraha Korwil pada pencairan 6 Juli lalu itu dilakukan sepihak dengan alasan atas perintah Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pencairan gaji 13 yang terima di bulan Juli, tanpa alasan pihak UPTD Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa minta setoran (pemotongan, red) sebesar Rp 100.000 bahkan sampai Rp 150.000, dengan terpaksa mengikuti arahan bendahara karena alasan mereka itu merupakan perintah Dinas Pendidikan,” ungkap para guru SD yang enggan menyebutkan identitasnya, (29/7/2022).

BACA JUGA  Polres Halsel Mulai Lidik Perusakan Fasilitas Publik di Dua Desa

Terpisah bendahara UPTD Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa, Abdul Fatah Robo yang dimintai keterangannya membantah jika kebijakan tersebut adalah pungutan liar. Dirinya menyebut, gaji 13 dan 14 yang dipotong bukan merupakan pungutan liar, namun secara sukarela diberikan oleh guru-guru tanpa ada paksaan.

“Jadi, tidak ada paksaan, mereka sendiri yang secara sukarela bagikan sedikit uang usai ambil gaji 13 dan 14 itu,” bantahnya.

BACA JUGA  Pimpinan OPD Diminta Laporkan Data Utang untuk Disampaikan ke KPK

Ia menuding, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan soal pemotongan tunjangan tersebut untuk menjatuhkan pimpinan UPT Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa.

“Soal laporan pemotongan itu, kemungkinan ada oknum guru PNS yang tidak senang dengan pimpinan Korwil, makanya sebagian guru membuat laporan modus indikasi pungutan liar seperti itu,” timpalnya.

Kendati begitu, Abdul Fatah mengaku seluruh gaji 13 dan gaji 14 untuk guru SD di Kecamatan Kayoa sudah dibayarkan.

“Sebanyak 100 orang lebih guru SD itu sudah ambil gaji 13 dan gaji 14 di kantor UPTD Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa,” tukasnya. (Asbar-2)

Berita Terkait

Gelar Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Ternate Fokus Pada Dua Sasaran Ini
Diperiksa Jaksa di Kasus OPS DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Abubakar Abdullah 
Dugaan Kasus Dana Operasional DPRD Malut Segera Naik Status, Siapa Calon Tersangka? 
Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa
Polres Halteng Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Weda Tengah
Gelar Operasi Zebra Selama Dua Pekan, Satlantas Polres Halteng Beri Himbauan Ini ke Warga
Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Siapa yang Untung?
Program Magang Nasional 2025 di Sula Nihil Pendaftar
Berita ini 574 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:09 WIT

Gelar Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Ternate Fokus Pada Dua Sasaran Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 21:00 WIT

Diperiksa Jaksa di Kasus OPS DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Abubakar Abdullah 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:27 WIT

Dugaan Kasus Dana Operasional DPRD Malut Segera Naik Status, Siapa Calon Tersangka? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:08 WIT

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIT

Polres Halteng Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Weda Tengah

Berita Terbaru

Kantor Kejati Maluku Utara

Headline

Jaksa Maraton Kasus OPS DPRD, Giliran Sekprov Malut Diperiksa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:08 WIT

error: Konten diproteksi !!