Dituding Raup Untung, Bendahara UPT Diknas Halsel Korwil Kayoa Bantah Tilep Gaji Guru SD

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Halsel, Maluku Utara– Sejumlah guru ASN yang bertugas di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kayoa Halmahera Selatan, mengeluhkan terkait kebijakan pemotongan gaji ke 13 dan gaji 14 yang diduga dilakukan bendahara UPTD Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa, Abdul Fatah Robo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, gaji 13 dan 14 yang ditilep itu nilainya bervariasi dari Rp 150.000 hingga Rp 100.000.

Sejumlah guru SD kepada Haliyora mengaku pemotongan gaji 13 yang dilakukan bendaraha Korwil pada pencairan 6 Juli lalu itu dilakukan sepihak dengan alasan atas perintah Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pencairan gaji 13 yang terima di bulan Juli, tanpa alasan pihak UPTD Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa minta setoran (pemotongan, red) sebesar Rp 100.000 bahkan sampai Rp 150.000, dengan terpaksa mengikuti arahan bendahara karena alasan mereka itu merupakan perintah Dinas Pendidikan,” ungkap para guru SD yang enggan menyebutkan identitasnya, (29/7/2022).

BACA JUGA  Polres Halut Temukan 210 Liter Cap Tikus, Pemilik Larikan Diri

Terpisah bendahara UPTD Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa, Abdul Fatah Robo yang dimintai keterangannya membantah jika kebijakan tersebut adalah pungutan liar. Dirinya menyebut, gaji 13 dan 14 yang dipotong bukan merupakan pungutan liar, namun secara sukarela diberikan oleh guru-guru tanpa ada paksaan.

“Jadi, tidak ada paksaan, mereka sendiri yang secara sukarela bagikan sedikit uang usai ambil gaji 13 dan 14 itu,” bantahnya.

BACA JUGA  Gunakan DBH, Pilkada Halsel Terancam

Ia menuding, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan soal pemotongan tunjangan tersebut untuk menjatuhkan pimpinan UPT Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa.

“Soal laporan pemotongan itu, kemungkinan ada oknum guru PNS yang tidak senang dengan pimpinan Korwil, makanya sebagian guru membuat laporan modus indikasi pungutan liar seperti itu,” timpalnya.

Kendati begitu, Abdul Fatah mengaku seluruh gaji 13 dan gaji 14 untuk guru SD di Kecamatan Kayoa sudah dibayarkan.

“Sebanyak 100 orang lebih guru SD itu sudah ambil gaji 13 dan gaji 14 di kantor UPTD Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kayoa,” tukasnya. (Asbar-2)

Berita Terkait

Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau
Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate
Tercatat Ada 7.680 TKA yang Bekerja di Halteng Sepanjang 2024
BKD Halsel Telusuri SK Bodong 21 Honorer yang Lulus Seleksi PPPK 2024
Penambahan Jasa Pelayanan E-Ticketing Tunggu Respon Dishub Maluku Utara
Tindak Lanjut MCP KPK, Pemprov Malut Dorong Layanan Komunikasi Publik dan Perizinan Berbasis Online
Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Ternate Bakal Distribusi 30 ASN di Tiga Kecamatan Terluar
Sebanyak 82.255 Karyawan IWIP di Halmahera Tengah Asal Indonesia
Berita ini 569 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:20 WIT

Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:17 WIT

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:55 WIT

Tercatat Ada 7.680 TKA yang Bekerja di Halteng Sepanjang 2024

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:50 WIT

BKD Halsel Telusuri SK Bodong 21 Honorer yang Lulus Seleksi PPPK 2024

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:29 WIT

Penambahan Jasa Pelayanan E-Ticketing Tunggu Respon Dishub Maluku Utara

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Headline

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:17 WIT

Ilustrasi Tenaga Kerja Asing. Foto/Kumparan

Headline

Tercatat Ada 7.680 TKA yang Bekerja di Halteng Sepanjang 2024

Kamis, 23 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!