“Jadi, nanti hasilnya seperti apa akan disampaikan kepada pak Bupati. Pansel hanya melakukan tahapan seleksi melalui tes CAT dan wawancara peserta menentukan siapa yang layak menempati bidang-bidang di OPD merupakan hak prerogatif bupati,” ujar Abdul yang juga sekretaris Pansel Ukom.
Menurut Abdul, apabila hasil Ukom sudah disampaikan ke bupati, nanti akan diumumkan nilai berdasarkan perangkingan.
“Misalnya satu bidang hanya diikuti satu peserta nanti dilihat hasil nilainya, kalau lebih dari satu peserta juga akan dilihat nilai perangkingan siapa saja yang berada di urutan satu dipastikan akan menetap di OPD terkait atau digeser ke OPD lain berdasarkan hasil rekapan nilai perangkingan dan keputusan pak Bupati,” pungkasnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!