PT. NHM harus segera membayar tunggakan gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke tiga
Sahril Tahir (Wakil Ketua DPRD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- PT. Nusa Halmahera Mineral atau (NHM) yang beroperasi di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara belum juga membayar tunggakan gaji karyawan selama dua (2) bulan dan bahkan sudah memasuki bulan ke tiga.
Bukan hanya gaji karyawan yang belum dibayar, akan tetapi dana PPM atau CSR masyarakat lingkar tambang juga belum dibayar pihak perusahan selama tiga tahun belakangan ini.
Hal itu dikeluhkan para karyawan dan warga lingkar tambang kepada Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Tahir, yang juga berasal dari dapil Halut-Morotai saat turun reses beberapa waktu lalu.
“Jadi PT. NHM harus segera membayar tunggakan gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke tiga, ” desak Sahril di halaman kantor DPRD Malut, Kamis (6/7/2023).
Menurut dia, PT. NHM adalah perusahaan besar yang manajemennya tak perlu diragukan, akan tetapi menunggak upah karyawan bahkan tidak tepat waktu melakukan pembayaran.
“NHM juga sudah berjanji akan membayar pada tanggal sekian tapi janji-janji tersebut tidak pernah ditepati sehingga membuat karyawan bingung,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!