Nunggak Gaji Karyawan dan Dana CSR, DPRD Malut ‘Kuliti’ NHM

PT. NHM harus segera membayar tunggakan gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke tiga

Sahril Tahir (Wakil Ketua DPRD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- PT. Nusa Halmahera Mineral atau (NHM) yang beroperasi di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara belum juga membayar tunggakan gaji karyawan selama dua (2) bulan dan bahkan sudah memasuki bulan ke tiga. 

Bukan hanya gaji karyawan yang belum dibayar, akan tetapi dana PPM atau CSR masyarakat lingkar tambang juga belum dibayar pihak perusahan selama tiga tahun belakangan ini.

BACA JUGA  Ketetapan Angka Pasti Pembayaran DBH Kabupaten/Kota Belum Jelas

Hal itu dikeluhkan para karyawan dan warga lingkar tambang kepada Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Tahir, yang juga berasal dari dapil Halut-Morotai saat turun reses beberapa waktu lalu.

“Jadi PT. NHM harus segera membayar tunggakan gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke tiga, ” desak Sahril di halaman kantor DPRD Malut, Kamis (6/7/2023). 

BACA JUGA  Warga Halsel Penerima Bantuan Kemensos Diminta Tak Titip Kartu ATM ke Tenaga Pendamping

Menurut dia, PT. NHM adalah perusahaan besar yang manajemennya tak perlu diragukan, akan tetapi menunggak upah karyawan bahkan tidak tepat waktu melakukan pembayaran.

“NHM juga sudah berjanji akan membayar pada tanggal sekian tapi janji-janji tersebut tidak pernah ditepati sehingga membuat karyawan bingung,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah