Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kantong Miras CT ke Halteng 

Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) yang dibawa dari Kabupaten Halmahera Barat menuju Kabupaten Halmahera Tengah. 

Kasi Humas Polresta Tikep, Iptu Irwansyah mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan miras ini terjadi pada Selasa 4 Juli 2023, sore kemarin.

“Kemarin sore pukul  06.30 Wit, polisi dari Polsek Oba merazia miras. Dalam kegiatan razia tersebut, Kapolsek bersama anggota berhasil mengamankan miras jenis cap tikus berjumlah 1.115 kantong plastik yang dibawa oleh supir atas nama Dandi Dedene, umur 22 tahun dengan satu temannya, Juntor Dedene. Keduanya berasal dari Desa Baru di Kecamatan Ibu Selatan,” ungkap Iptu Irwansyah, Rabu (5/7/2023).

Dari razia ini polisi mengamankan cap tikus yang dikemas dalam ribuan kantong plastik yang diisi dalam 23 karung serta mobil yang digunakan terduga pelaku penyelundup, yakni satu unit mobil pick up jenis Carry warna hitam dengan plat Polisi DB 1681.

“Kapolsek Oba Iptu Samsir Usman memerintahkan anggota untuk mengamankan barang bukti serta sopir dan dimintai keterangan mereka. Dari keterangan pelaku, diperoleh bahwa miras tersebut dibawa ke Halmahera Tengah,” pungkas Irwansyah. (RY-2)

Guru PPPK di Morotai Belum Kantongi NIP

Untuk PPPK guru yang berjumlah 84 orang itu proses masih menunggu proses penetapan dan pertimbangan teknis dari BKN

Basirun Umaternate (Kabid Pengembangan SDM BKDPSDMPulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Pulau Morotai hingga kini belum mengantongi data NIP untuk guru PPPK yang ditetapkan BKN Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM BKDPSDM, Basirun Umaternate, saat ditemui wartawan di kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu (5/7/2023).

“Untuk PPPK guru yang berjumlah 84 orang itu proses masih menunggu proses penetapan dan pertimbangan teknis dari BKN. Jadi kalau sudah ada penetapan teknis dari BKN langsung kami terbitkan SK-nya,” jelas Basirun.

Kata dia, terkait dengan proses penetapan pertimbangan teknis ini bukan hanya di Morotai saja yang belum keluar, namun di seluruh Indonesia.

“Entah di tahun ini ataukah seperti apa itu kami belum tahu karena ini banyak, baru di semua daerah itu banyak, ada yang 500, kemudian 1.000 orang, maka prosesnya akan bertahap dari satu daerah selesai dulu baru nanti lanjut ke daerah lain,” terangnya.

Tepis Isu Rolling, Ini Jawaban BKPSDM Morotai

Entah siapa yang dirolling, kami belum tahu, karena Ukom kemarin itu sampai hari ini belum ada hasil dari Timsel

Basirun Umaternate (Kabid Pengembangan SDM di BKDPSDM Pulau Morotai)

Morotai, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memastikan belum mengumumkan hasil uji kompetensi (Ukom)  pejabat eselon II di lingkungannya.

Kabid Pengembangan SDM di BKDPSDM Pulau Morotai Basirun Umaternate, yang diwawancarai awak media menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil Ukom pejabat eselon II dari Panitia Seleksi (Pansel). 

Pernyataan Basirun ini sekaligus menepis isu adanya rotasi tiga pejabat eselon II di lingkup Pemkab Morotai.

“Entah siapa yang dirolling, kami belum tahu, karena Ukom kemarin itu sampai hari ini belum ada hasil dari Timsel,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Menurutnya, meskipun hasil Ukom tersebut sudah keluar, namun BKPSDM tidak mengetahuinya karena hasil Ukom ini diserahkan ke Bupati.

5 Tahun Air Bersih di Ibu Halbar Tersendat, PDAM Beri Penjelasan

Sudah 5 tahun ini air bersih di Kecamatan Ibu berjalan tak normal, kami harap ini segera diatasi

Salah Seorang Warga

Jailolo, Maluku Utara- Pelayanan air bersih di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sudah lima (5) tahun ini berjalan tak maksimal.

Hal ini juga dikeluhkan warga setempat. “Sudah 5 tahun ini air bersih di Kecamatan Ibu berjalan tak normal, kami harap ini segera diatasi,” ungkap seorang warga yang enggan dipublish namanya.

Sementara, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat, Robert Fadli, yang dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, penyebab pelayanan air bersih di kecamatan tersebut berjalan tak maksimal karena kapasitas mesin yang berada di kecamatan tersebut mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, beberapa pipa di sejumlah titik juga mengalami kebocoran sehingga aliran air ke rumah-rumah warga berjalan tak normal.

“Akibat dari pipa bocor, mesin rusak karena kapasitasnya hanya di bawah 1.000 SR,” ungkap Robert Fadly, Rabu (5/7/2023).

Menurutnya, upaya perbaikan ini setidaknya membutuhkan anggaran yang besar bahkan mencapai miliaran rupiah. “Untuk sumber anggarannya berasal dari Kementerian PUPR sebesar Rp 12 miliar ditambah alokasi dari Pemkab Halbar Rp 2 miliar,” terangnya.

Lambannya Penanganan Kasus DID Dispertan Tikep, Ini Jawaban Kajari Tidore

Mengenai penyidikan dana DID tahun anggaran 2020 di Dinas Pertanian Tikep sekarang kami masih pemeriksaan saksi-saksi

Faisal Arifuddin (Kepala Kejari Tidore)

Tidore, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 yang melekat di Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Tidore Kepulauan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Tidore Faisal Arifuddin, untuk menjawab pertanyaan publik terkait perkembangan kasus tersebut. 

Faisal mengatakan, pihaknya sementara memeriksa saksi-saksi dan progresnya sudah 80 persen.

“Mengenai penyidikan dana DID tahun anggaran 2020 di Dinas Pertanian Tikep sekarang kami masih pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, Selasa (4/7/2023).

Faisal bilang, khusus pulau Tidore, seluruh saksi-saksi telah diperiksa, tinggal saksi yang berdomisili di daratan Oba.

“Karena ada yang wilayahnya di Kecamatan Oba Selatan yang jaraknya lumayan jauh. Kami pun masih berkoordinasi apakah saksi ini kami panggil lakukan pemeriksaan di kantor atau kami yang berkunjung ke sana,” ujarnya.

KPU Malut : Belum Ada Parpol Kembalikan Dokumen Perbaikan

Sampai hari ini belum ada parpol yang menyampaikan ke KPU terkait hasil perbaikan

Buchari Mahmud (Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Maluku Utara)

Ternate, Maluku Utara- Memasuki hari ke 9 masa perbaikan sejak dibuka pada 26 Juni 2023, belum satupun partai politik (Parpol) yang menyampaikan hasil perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif-nya ke KPU Provinsi Maluku Utara.

“Sampai hari ini belum ada parpol yang menyampaikan ke KPU terkait hasil perbaikan. Setelah kita koordinasi mereka akan melakukan perbaikan pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023, tetapi diharapkan lebih cepat lebih baik,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Mahmud saat diwawancarai Haliyora.id, Selasa (3/7/2023). 

Dia mengungkapkan, dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, hanya partai Hanura yang mengajukan bacaleg mereka dengan jumlah sedikit. “Rata-rata seluruh parpol ini memasukkan Bacalegnya 100 persen kecuali partai Hanura yang hanya mengajukan 44 bakal calon,” bebernya.

Buchari berharap, seluruh parpol harus memperbaiki dokumen yang menjadi syarat Bacaleg mereka dan menyerahkannya ke KPU secepat mungkin sebelum batas waktu perbaikan yaitu 9 Juli 2023.

Baru 8 Balon DPD RI yang Masukkan Dokumen Perbaikan, KPU Malut : Tak Lagi Diperpanjang

Baru 8 bakal calon anggota DPD RI Maluku Utara yang telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, sementara 9 lainnya belum

Buchari Mahmud (Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara)

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak delapan (8) bakal calon anggota DPD RI dari Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke KPU Provinsi Maluku Utara.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud saat diwawancarai wartawan menyebutkan, terhitung hingga Selasa 4 Juli 2023, dari seluruh bakal calon anggota DPD RI, 8 diantaranya sudah menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke KPU, sementara 9 lainnya belum. 

“Baru 8 bakal calon anggota DPD RI Maluku Utara yang telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, sementara 9 lainnya belum,” kata Buchari, Selasa (4/7/2023).

Mengenai perbaikan yang dilakukan oleh Balon DPD itu kata Buchari, bervariatif seperti NIK-nya harus dicantumkan dan terdapat kekurangan dokumen syarat lain yang tidak diperbaiki seperti surat jasmani, rohani dan  narkoba.

Soal Perbaikan Administrasi Bacaleg, KPU Morotai Warning Parpol

Jika dalam proses dokumen persyaratan telah melewati batas waktu maka KPU tidak dapat menerima dokumen perbaikan yang nantinya diberikan oleh parpol

Arfandi Iskandar Alam (Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam mengungkapkan, ada sejumlah partai politik (Parpol) yang sudah hampir 80 persen telah memperbaiki dokumen persyaratan bakal caleg mereka.

“Untuk proses perbaikan administrasi bacaleg ini akan berakhir pada tanggal 9 Juli 2023. Jika dalam proses dokumen persyaratan telah melewati batas waktu maka KPU tidak dapat menerima dokumen perbaikan yang nantinya diberikan oleh parpol ke KPU Pulau Morotai,” tegasnya, Selasa (4/7/2023). 

Menurutnya, dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023, telah tertuang jelas bahwa waktu yang diberikan oleh KPU RI selama 14 hari saja kepada parpol untuk memperbaiki persyaratan dokumen bacaleg yang didaftarkan ke KPU.

“Jadi sekali lagi, kalau misalnya hal itu terjadi maka KPU Morotai akan menunggu perintah dari KPU RI, tapi kita memastikan bahwa di tanggal 9 Juli 2023 itu seluruh partai sudah harus memasukan hasil perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg yang diajukan ke KPU Pulau Morotai,” tandasnya. (RF-2)

Ini Upaya Bawaslu Malut Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024

Ternate, Maluku Utara- Bawaslu Maluku Utara (Malut) telah mengantisipasi terjadinya berbagai macam pelanggaran Pemilu jelang tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani saat diwawancarai wartawan Selasa, (4/7/2023). 

“Kami akan mencegah terjadinya pelanggaran pada jelang tahapan kampanye seperti indikasi politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian termasuk berita bohong, Kami sudah siapkan program yang mencegah adanya indikasi tersebut seperti desa anti politik uang, anti politisasi sara, anti ujaran kebencian dan anti berita bohong, langkah yang kami ambil ialah mengutamakan aspek pencegahan,” papar Masita. 

Masita bilang, pihaknya juga mempunyai program khusus untuk menangani pelanggaran netralitas ASN. Program ini digagas dengan melibatkan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara untuk turun mensosialisasi langsung regulasi yang mengatur netralitas ASN. 

“Kami juga mempunyai program khusus terhadap pelanggaran netralitas ASN, kami bekerja sama dengan Kesbangpol Provinsi untuk melakukan sosialisasi tentang regulasi yang mengatur pelanggaran netralitas ASN di 10 kabupaten dan kota dan di provinsi. Program pencegahan tersebut akan dijalankan di bulan Oktober karena November sudah masuk tahapan kampanye,” jelasnya. 

Usai Terima Manggala Karya Kencana, Bupati Halsel Ajak Konsisten Tangani Stunting

Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik dan Ny. Hj. Eka Dahliani Abusama menerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari pemerintah pusat melalui BKKBN.

Penghargaan tersebut diberikan dalam puncak kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 30 tahun 2023 di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa 4 Juli 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Halmahera Selatan ditunjuk sebagai salah satu kabupaten perwakilan dari Provinsi Maluku Utara untuk mempromosikan langkah-langkah strategis daerah, terkait percepatan penurunan stunting, program keluarga berencana dalam rangka pengendalian penduduk serta produk UMKM sebagai hasil dari pelaku kreatif dari kalangan masyarakat.

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dalam keterangan tertulisnya kepada Haliyora.id, Selasa (4/7/2023) menyampaikan, melalui momentum Harganas ke-30 ini perlu menjadi perhatian bersama bahwa kualitas keluarga melalui pola makan, pola asuh dan sanitasi adalah hal penting.

Bawaslu Malut Bakal Turun Lapangan Telusuri Belasan Ribu Pemilih tak Jelas di Kota Ternate

Jumlah pemilih yang statusnya atau keberadaannya tidak jelas sementara kami sedang koordinasi dengan Bawaslu Kota Ternate

Hj. Masita Nawawi Gani (Ketua Bawaslu Maluku Utara)

Ternate, Maluku Utara- Bawaslu Maluku Utara telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Ternate untuk memastikan keberadaan jumlah pemilih tidak jelas yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Ternate. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Maluku Utara Hj. Masita Nawawi Gani saat diwawancarai di Kantor KPU Maluku Utara, Selasa (3/7/2023). 

“Jumlah pemilih yang statusnya atau keberadaannya tidak jelas sementara kami sedang koordinasi dengan Bawaslu Kota Ternate,” katanya. 

Masita bilang, jika memungkinkan pihaknya akan melakukan uji petik untuk memastikan jumlah pemilih yang tidak tahu keberadaannya ini. 

“Memungkinkan kami akan melakukan langkah-langkah uji petik untuk memastikan terkait jumlah pemilih yang tidak jelas keberadaan ini,” ujarnya.

Ini 9 Kelompok Penyumbang Inflasi di Kota Ternate Per Juni 2023

Ternate, Maluku Utara- Kota Ternate mengalami inflasi Year on Year (yoy), Juni 2023 terhadap Juni 2022 sebesar 5,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,87 persen. 

Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Abdul Rachman Sahib mengatakan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Juni 2023 secara umum di Kota Ternate menunjukkan adanya kenaikan harga. 

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Maluku Utara dan BPS Kota Ternate, pada Juni 2023 terjadi inflasi Year on Year (yoy) sebesar 5,37 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,02 pada Juni 2022 menjadi 114,87 pada Juni 2023.

“Tingkat inflasi month to month (mtm) sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd), Juni 2023 terhadap Desember 2022 sebesar 2,35 persen,” kata Abdul, Selasa (4/7/2023). 

Dikatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 9 (sembilan) kelompok pengeluaran. Sembilan kelompok pengeluaran ini diantara, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,66 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 6,75 persen, lalu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,99 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,69 persen. 

Sampah di Kawasan Kuliner Belakang Jatiland Mall Ternate Menumpuk

Kita melakukan bakti sosial, jadi bersih-bersih di kawasan pusat kuliner kota rempah, sebab banyak sampah yang dibuang sembarangan dan sisa-sisa sedimen pekerjaan yang belum dibersihkan

Rizal Marsaoly (Kepala Bappelitbangda Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Bappelitbangda Kota Ternate temukan banyak sampah yang berhamburan di kawasan kuliner di Belakang Jatiland Mall pada saat melakukan pembersihan, Selasa (4/7/2023). 

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, sampah yang ditemukan pada saat dilakukan pembersihan itu berupa sisa-sisa pekerjaan dan sedimentasi di jalan kawasan setempat. 

“Kita melakukan bakti sosial, jadi bersih-bersih di kawasan pusat kuliner kota rempah, sebab banyak sampah yang dibuang sembarangan dan sisa-sisa sedimen pekerjaan yang belum dibersihkan,” kata Rizal. 

Tak hanya itu, Rizal juga menyebutkan bahwa di kawasan kuliner sering dijadikan tempat nongkrong, sehingga pihaknya meminta Satpol PP Kota Ternate untuk menempatkan petugas.

“Paling tidak kawasan pusat kuliner ini bisa terpelihara setiap harinya, sehingga kita menempatkan petugas Satgas Kebersihan dari DLHK dan Satpol PP untuk menjaga kebersihan di kawasan ini,” ucapanya. 

Bacaleg Dapil 4 Halsel Daftar di Dua Partai, Darmin : Terancam TMS

Jadi, dia ini dicalonkan sebagai Caleg di dua partai politik. Makanya yang bersangkutan harus memilih salah satu partai.

Darmin Hi. Hasyim (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu di KPU Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Partai Golongan Karya (Golkar) dan Garda Perubahan Indonesia (Garuda) saling rebutan salah satu kandidat bakal Calon legislatif (Caleg) daerah pemilihan (Dapil) IV di Pulau Obi Halmahera Selatan. 

Caleg yang diperebutkan dua parpol ini adalah Sofyan Souisa  yang sama-sama didaftarkan partai Golkar dan Garuda ke KPU Halsel sebagai Bacaleg Dapil IV wilayah Pulau Obi. 

Perebutan dan saling klaim itu disampaikan pengurus Golkar dan Garuda disaksikan sejumlah pimpinan partai politik pada agenda rapat pemeriksaan administrasi bakal calon legislatif dan evaluasi kendala yang dihadapi partai politik peserta Pemilu 2024, yang berlangsung di aula kantor KPU, Selasa (4/7/2023). 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu di KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim saat diwawancarai Haliyora.id menyebutkan, dari hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan Bacaleg Dapil IV Obi atas nama Sofyan Souisa datanya ganda karena diketahui yang bersangkutan terdaftar di dua partai politik yakni Golkar dan Garuda. 

Tiga Pimpinan OPD di Morotai Bakal Dirotasi

Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Muhammad Umar Ali, memberi sinyal akan merotasi sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Pulau Morotai.

Kabarnya, ada tiga (3) jabatan pimpinan OPD yang akan dirotasi, yaitu jabatan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim dan Kepala ULP.

Adapun Kepala Dinas PUPR yang saat ini dijabat oleh M. Jain A. Kadir, akan diisi oleh Hairil Hi. Hukum yang sebelumnya adalah Kepala ULP, sedangkan Jain akan dirotasi menjadi Kepala Dinas Perkim menggantikan Marwan Sidasi. Marwan dirotasi menjadi staf ahli di Setda Kabupaten Pulau Morotai. 

Untuk jabatan Kepala ULP, Pj Bupati kabarnya mempercayakan kepada Sekretaris PUPR, yakni Rusdy Marsaoly.

Sementara itu. Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/07/2026), terkait isu rotasi tiga pejabat eselon II tersebut tak mau menanggapi panjang lebar.

“Kan saya juga sebagai peserta, bagaimana saya bisa tahu,” katanya singkat.

Dia mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung ke salah satu bidang di BKD yang menangani langsung persoalan rolling jabatan, yakni Basirun Umaternate. Namun yang bersangkutan tidak berkantor. (RF-2)

GSI SMP Tingkat Kota Tikep Resmi Dibuka

Tidore, Maluku Utara- Perhelatan Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP tingkat Kota Tidore Kepulauan (Tikep) resmi dibuka oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, di Stadion Kelurahan Gurabati, Senin (3/7/2023).

Wali Kota Tikep Capt. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Kemendikbud Ristek) telah menyusun berbagai kebijakan dan strategi, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Gala Siswa Indonesia bagi peserta didik  Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2023.

“Hal ini menandakan semangat Merdeka Belajar, Merdeka Berprestasi, untuk pulih sepenuhnya dari keterpurukan karena pandemi covid 19, setelah adaptasi terobosan pelaksanaan GSI di masa pandemi 3 tahun lalu, pada tahun ini BPTI melalui Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan kembali melakukan ajang talenta di bidang sepakbola untuk jenjang SMP secara luring,” sambutnya.

Ali Ibrahim juga mengatakan, pelaksanaan GSI dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional dengan mekanisme kompetisi dan mekanisme pertandingan internal.

Sebuah Minibus Terbalik di Jalan Lintas Sula, Penumpang dan Sopir Dilarikan ke RS

Sanana, Maluku Utara– Akibat pecah ban, sebuah mobil Hilux warna hitam bernomor polisi DG 8438 KB mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya lintas Sula tepatnya di perbatasan antara Desa Soamole dan Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Senin (4/7/2023) sekitar pukul 09.00 Wit pagi tadi. 

Akibat dari kecelakaan itu, enam (6) penumpang termasuk sopir minibus terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sanana.

Dari informasi yang diterima Haliyora.id, mobil berpenumpang 5 orang tersebut dari Desa Fatkauyon, Sulabesi Timur menuju Kota Sanana. Namun tiba-tiba di tengah perjalanan, salah satu ban mobil pecah sehingga sopir tak bisa mengendalikan kendaraan tersebut. 

“Mobil kemudian oleng ke kiri dan terbalik, seluruh penumpang dan sopirnya langsung dilarikan ke rumah sakit,” ungkap salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian ketika ditanyai wartawan.

Sementara Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Iptu Walid Buamona saat dikonfirmasi terkait penyebab kecelakaan mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Saat ini anggota masih di lokasi kejadian,” singkatnya melalui WhatsApp yang diterima wartawan. (RSF-2)

Dugaan, Oknum Anggota BPD di Morotai Hipnotis Siswi SMP Lalu Mencabulinya

Jadi setelah pelaku dia pergi baru saya bisa bicara dan bangunkan kakak saya. Tapi ada tetangga yang melihat pelaku itu masuk

Korban Pencabulan

Morotai, Maluku Utara- Kasus pencabulan kini terjadi lagi di Pulau Morotai. Kali ini melibatkan salah seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  di Kecamatan Morotai Selatan Barat dengan berinisial J (40).

Anggota BPD tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi kelas 1 SMP berusia 14 tahun.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 28 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 07:00 Wit tepatnya di kamar korban.

Kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Polres Pulau Morotai. Menurut pengakuan korban, pelaku sebelumnya menginap di rumah korban. Kebutulan pelaku adalah teman kakaknya korban.

Saat asik tidur, pelaku lalu masuk ke kamar korban lalu melakukan tindakan tak senonoh itu.

Korban mengaku tak sanggup berteriak atau meminta tolong saat peristiwa itu terjadi. Dia merasa amat ketakutan dan sempat berusaha membangunkan kakaknya tapi tak bisa. Korban menduga dirinya dihipnotis pelaku. 

Antisipasi Bahaya Kelistrikan, UP3 Tobelo Konsisten Lakukan Pemeriksaan Pelanggan Potensial

TOBELO, 4 JULI 2023 – Untuk mengantisipasi bahaya listrik yang disebabkan oleh kelainan pada kWh meter, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo secara berkala melakukan pengecekan di tempat pelanggan potensial.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW-MMU), Awat Tuhuloula menyampaikan, dalam memastikan pasokan listrik yang andal dan aman untuk dimanfaatkan masyarakat, pihaknya mengecek rutin dan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan terhadap aset jaringan listrik dari pembangkit hingga perangkat kWh meter yang dipasang di rumah pelanggan.

“Ketika melakukan pemeriksaan terhadap kWh meter, petugas lapangan kami memastikan kWh meter tersebut dan MBC atau thermis berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas arus listrik,” kata Awat, Minggu (4/7/2023).

Petugas PLN yang melakukan pemeriksaan akan memeriksa apakah kWh meter dan MCB pada kondisi normal dan aman, tidak ada kelainan sesuai daya berlangganan.

Selain itu, proses pemeriksaan ini meliputi pengecekan sambungan tenaga listrik dan juga pemeriksaan alat pengukur dan pembatas (APP) menggunakan CT Analyzer.

DPRD Soroti Pemkab Morotai Belum Jalankan Putusan MA Soal Cakades

Sangat disesalkan dari kita semua bahwa sudah dua bulan ini proses untuk menonaktifkan Kades yang SK-nya sudah dibatalkan oleh PTUN Ambon itu belum ada tindak lanjut dari Pemda

Ruslan Ahmad (Anggota Komisi I DPRD Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai hingga kini belum menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Pilkades di tujuh (7) desa yang seluruhnya dimenangkan oleh penggugat.

“Kami meminta Bupati menghargai putusan MA yang telah menolak seluruh upaya banding Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai soal sengketa Pilkades, yang kini sudah dimenangkan oleh pihak penggugat,” kata Anggota Komisi I DPRD Morotai, Ruslan Ahmad saat diwawancarai wartawan, Senin (3/7/2023).

Ruslan membeberkan, setidaknya ada 7 calon kepala desa yang sudah dinyatakan menang dalam sengketa Pilkades di PTUN Ambon, namun nasibnya digantung oleh Pemda tanpa kejelasan.

Ketujuh cakades ini yakni cakades Ngele Ngele Kecil, Seseli Jaya, Sangowo Timur, Sabala, Cempaka, Loleo Jaya, dan Cio Gerong.

“Dua bulan itu bukan waktu yang pendek untuk menggantung nasib orang. Pj Bupati harus bisa menanggapi serius masalah ini,” tekan Ruslan. 

“Jadi sangat disesalkan dari kita semua bahwa sudah dua bulan ini proses untuk menonaktifkan Kades yang SK-nya sudah dibatalkan oleh PTUN Ambon itu belum ada tindak lanjut dari Pemda,” sambungnya.

Pemda, lanjut dia, diminta tidak memainkan skenario yang dapat membuat kegaduhan di masyarakat. “Setiap putusan yang sudah final dan mengikat harus dihargai, dan Pemda harus wajib menindaklanjuti putusan ini,” tegasnya. 

Pilih Wilayah