Bacaleg Dapil 4 Halsel Daftar di Dua Partai, Darmin : Terancam TMS

Jadi, dia ini dicalonkan sebagai Caleg di dua partai politik. Makanya yang bersangkutan harus memilih salah satu partai.

Darmin Hi. Hasyim (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu di KPU Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Partai Golongan Karya (Golkar) dan Garda Perubahan Indonesia (Garuda) saling rebutan salah satu kandidat bakal Calon legislatif (Caleg) daerah pemilihan (Dapil) IV di Pulau Obi Halmahera Selatan. 

BACA JUGA  Waspada ! Aksi Penipuan Catut Nama Jaksa Kembali Terjadi di Morotai

Caleg yang diperebutkan dua parpol ini adalah Sofyan Souisa  yang sama-sama didaftarkan partai Golkar dan Garuda ke KPU Halsel sebagai Bacaleg Dapil IV wilayah Pulau Obi. 

Perebutan dan saling klaim itu disampaikan pengurus Golkar dan Garuda disaksikan sejumlah pimpinan partai politik pada agenda rapat pemeriksaan administrasi bakal calon legislatif dan evaluasi kendala yang dihadapi partai politik peserta Pemilu 2024, yang berlangsung di aula kantor KPU, Selasa (4/7/2023). 

BACA JUGA  APBD-P 2025 Jadi Prioritas Pembangunan Tahun Ini, 100 Bidang Tanah Milik Pemkab Taliabu Akan Disertifikatkan

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu di KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim saat diwawancarai Haliyora.id menyebutkan, dari hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan Bacaleg Dapil IV Obi atas nama Sofyan Souisa datanya ganda karena diketahui yang bersangkutan terdaftar di dua partai politik yakni Golkar dan Garuda. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah