Bobong, Maluku Utara – Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu terus mendorong percepatan pembangunan daerah melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh Ridwan Aziz mengatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah pada program rehabilitasi infrastruktur serta penyelesaian sertifikasi aset daerah.
Ridwan menjelaskan, salah satu prioritas penting adalah percepatan sertifikasi terhadap 181 bidang tanah aset milik daerah yang selama ini belum bersertifikat.
Tanah-tanah tersebut mencakup lahan berbagai fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan. Dengan sertifikasi, diharapkan pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib dan terjamin secara hukum.
Selain itu, APBD Perubahan juga diarahkan untuk mendukung program rehabilitasi sekolah, puskesmas, polindes, serta rumah Ibadah yang tersebar di Pulau Taliabu.
“program rehab fasilitas pendidikan, kesehatan, dan rumah ibadah akan dijalankan secara bertahap, sesuai skala prioritas, dimulai dari anggaran perubahan tahun ini,” ujar Ridwan, Kamis (14/08/2025).
Lanjut Ridwan, untuk sektor infrastruktur, Dinas PUPR telah menyusun rencana rehabilitasi jalan di dalam ibu kota Kabupaten. Program ini nantinya akan diperluas ke wilayah utara dan selatan, demi pemerataan pembangunan di seluruh Pulau Taliabu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!