Dia menambahkan, pemerintah daerah tengah melengkapi data pendukung serta memperkuat regulasi melalui dokumen-dokumen hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Upaya ini dilakukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, misalnya program rumah layak huni dan bantuan infrastruktur lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sashabila Mus terus melakukan koordinasi dengan instansi vertikal untuk membuka sejumlah kantor pelayanan di Taliabu, seperti Kantor Pertanahan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Sedangkan untuk layanan Pegadaian, survei kebutuhan sedang direncanakan guna memastikan pelayanan tersebut tepat sasaran.
Sebagai fondasi kebijakan pembangunan, pemerintah juga sedang menyiapkan naskah akademik dengan menggandeng perguruan tinggi. Langkah ini diambil agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berbasis data, kajian ilmiah, dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui APBD Perubahan, kami ingin memastikan pembangunan di Taliabu berjalan terarah, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!