Baru 8 bakal calon anggota DPD RI Maluku Utara yang telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, sementara 9 lainnya belum
Buchari Mahmud (Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara)
Ternate, Maluku Utara- Sebanyak delapan (8) bakal calon anggota DPD RI dari Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke KPU Provinsi Maluku Utara.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud saat diwawancarai wartawan menyebutkan, terhitung hingga Selasa 4 Juli 2023, dari seluruh bakal calon anggota DPD RI, 8 diantaranya sudah menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke KPU, sementara 9 lainnya belum.
“Baru 8 bakal calon anggota DPD RI Maluku Utara yang telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, sementara 9 lainnya belum,” kata Buchari, Selasa (4/7/2023).
Mengenai perbaikan yang dilakukan oleh Balon DPD itu kata Buchari, bervariatif seperti NIK-nya harus dicantumkan dan terdapat kekurangan dokumen syarat lain yang tidak diperbaiki seperti surat jasmani, rohani dan narkoba.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!