Ternate, Maluku Utara- Bawaslu Maluku Utara (Malut) telah mengantisipasi terjadinya berbagai macam pelanggaran Pemilu jelang tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani saat diwawancarai wartawan Selasa, (4/7/2023).
“Kami akan mencegah terjadinya pelanggaran pada jelang tahapan kampanye seperti indikasi politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian termasuk berita bohong, Kami sudah siapkan program yang mencegah adanya indikasi tersebut seperti desa anti politik uang, anti politisasi sara, anti ujaran kebencian dan anti berita bohong, langkah yang kami ambil ialah mengutamakan aspek pencegahan,” papar Masita.
Masita bilang, pihaknya juga mempunyai program khusus untuk menangani pelanggaran netralitas ASN. Program ini digagas dengan melibatkan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara untuk turun mensosialisasi langsung regulasi yang mengatur netralitas ASN.
“Kami juga mempunyai program khusus terhadap pelanggaran netralitas ASN, kami bekerja sama dengan Kesbangpol Provinsi untuk melakukan sosialisasi tentang regulasi yang mengatur pelanggaran netralitas ASN di 10 kabupaten dan kota dan di provinsi. Program pencegahan tersebut akan dijalankan di bulan Oktober karena November sudah masuk tahapan kampanye,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!