Daruba, Maluku Utara- Mantan komisioner KPU Pulau Morotai mengeluhkan belum menerima gaji ke 13 yang seharusnya sudah dicairkan pada 3 Juni lalu sesuai arahan KPU Pusat.
“Karena gaji 13 khusus mantan komisioner KPU di semua Kabupaten/Kota baik di Maluku Utara maupun di seluruh Indonesia sudah diterima sejak tanggal 3 Juni kemarin,” ungkap salah satu Mantan Komisioner KPU Morotai yang namanya enggan disebut media ini, pada Minggu (23/6) kemarin.
Dia mengaku masalah ini sudah disampaikan ke pihak Sekretariat KPU namun terkesan diabaikan begitu saja. “Soal gaji 13 ini pernah kami tanya ke Sekretaris dan Bendahara KPU cuma mereka saling lempar bola,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!