Merespon keluhan tersebut, Sekretaris KPU Pulau Morotai Hamid Ahe menjelaskan dirinya telah memerintahkan bendahara agar gaji 13 dibayar pada awal bulan, hanya saja terdapat persoalan teknis sehingga gaji 13 belum bisa dicairkan. “Pada saat itu saya sudah perintahkan pembayaran untuk pada awal bulan, hanya saja dia (bendahara) bilang ada kesalahan sedikit, sehingga SPMnya di tolak,” ucapnya.
Menurutnya, gaji 13 untuk lima mantan komisioner KPU tetap dibayar, karena itu hak mereka. “Terlambat karena kesalahan teknis, tidak ada begini-begitu cuman kesalahan jadi ditunda,” tandasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!