Tobelo, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada KPU Kabupaten Halmahera Utara (Halut) agar berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk pencocokan data pada pencoklitan yang sudah mulai berjalan pada Senin, 26 Juni 2024.
Kordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Halut Rusni Ibrahim mengatakan, untuk mensukseskan Pilkada serentak yang berlangsung pada November nanti, pihaknya meminta agar Dinas Dukcapil harus kooperatif dan bekerjasama dengan KPU dalam mencocokan data pemilih. Sebab, di dalam link KPU yang mana data E coklit harus ada akta kematian juga yang harus dilampirkan oleh data pemilih itu sendiri, sehingga penyelenggara juga harus berkoordinasi dinas tersebut.
“Olehnya dukungan maupun support data dari Dukcapil sangatlah penting, jangan sampai hari H nanti pemilih yang telah meninggal dunia pun masih terdaftar dalam DPT, karena surat suara dicetak berdasarkan jumlah DPT,” kata Rusni.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!