Sofifi, Maluku Utara- Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tahap kedua untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sampai saat ini belum juga dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara.
Hal itu juga diakui kepala Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria, saat dihubungi via telepon Senin (24/6/2024) malam.
“Informasi yang saya dapat katanya hari ini akan segera dicairkan oleh BPKAD, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Tapi biasanya kalau sudah ditransfer pihak keuangan sudah kasih informasi,” kata Armin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!