Menurut Armin, anggaran yang harus dicairkan di tahap kedua untuk KPU sebesar Rp 35 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Rp 12 miliar. Selanjutnya untuk hibah untuk pihak keamanan Polri Rp 17 miliar dan TNI sebesar Rp 12 miliar.
“SPM-nya itu sudah kita ajukan pada tanggal 13 Mei tapi sampai sekarang belum juga cair, tapi alasan dari pihak keuangan terkendala anggaran yang terbatas sehingga proses pencarian harus dilakukan selama tiga kali,” pungkasnya.
Terpisah, Plh Kepala BPKAD Maluku Utara Mansur Iskandar Alam menjelaskan, untuk realisasi dana hibah Pilkada ke KPU provinsi sebesar Rp 93.342.616.786 atau sudah 64 persen. Sedangkan untuk realisasi hibah pelaksanaan Pilkada ke Bawaslu provinsi sebesar Rp 27.903.323.600 atau 70,18 persen. Realisasi dana hibah itu kata dia, tercatat per 21 Juni 2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!