“Selanjutnya untuk hibah TNI dan Polri prinsipnya akan segera di proses pencairannya dalam waktu dekat,” singkat Mansur.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 300 miliar lebih. Dengan rincian, Bawaslu dan KPU sebesar Rp 185.614.851.000, yang terdiri dari Rp 145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp 39.758.309.000, untuk Bawaslu. Sementara anggaran pengamanan TNI/Polri sebesar Rp 50 miliar. Dana hibah ini dicairkan dua kali tahapan yaitu 40 persen dan 60 persen. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!