Pencoklitan Mulai Berjalan, Bawaslu Minta Dukcapil Halmahera Utara Terbuka Soal Data Pemilih

Sementara untuk pemilih pemula di Halut juga sama. Mereka juga sudah harus terdaftar dalam DPT. Olehnya itu Bawaslu butuh kerjasama dengan Dukcapil Halut untuk melakukan sharing data untuk menghindari kesalahan pada saat penerbitan DPT misalnya, orang yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar di DPT. Kasus semacam ini sudah banyak terjadi.

BACA JUGA  Malas Ikut Rapat, Dua Anggota DPRD Ternate Ini Bakal Ditegur

“Di e-coklit ini juga peran Pemda sangat penting untuk melakukan kerjasama dengan penyelenggara, namun kami sudah coba berkoordinasi tetapi tidak ada respon dari dinas setempat,” herannya.

Pencoklitan ini lanjutnya, Dukcapil harus menyampaikan data pemilih pemula yang membuat e-KTP dan perekaman, sehingga selama pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih dan diawasi oleh PKD ini juga harus jelas.

BACA JUGA  Jual Wanita ke Hidung Belang dengan Tarif Segini, Tiga Pria di Maluku Utara Diringkus Polisi

“Kita ini kan hanya membutuhkan data, jika data itu valid maka daftar pemilih tidak akan bermasalah, jika memang ada data-data kematian kita sharing sehingga bisa di TMS,” tandas Rusni. (Mg02/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah