Jual Wanita ke Hidung Belang dengan Tarif Segini, Tiga Pria di Maluku Utara Diringkus Polisi

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polda Maluku Utara terkait pengungkapan kasus TPPO perdagangan perempuan dalam prostitusi,  Jumat (22/11/2024).

Konferensi pers Polda Maluku Utara terkait pengungkapan kasus TPPO perdagangan perempuan dalam prostitusi, Jumat (22/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Tiga orang pria, inisial VB alias Dika (24), FS alias Boti (26) dan GU alias Gival (22), diringkus polisi gegara menjual jasa perempuan di aplikasi Michat. 

Tiga pria itu diamankan Tim Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam prostitusi. 

BACA JUGA  Mati Mesin di Laut Halmahera, Kapal dengan 20 Orang Penumpang Dievakuasi

Demikian disampaikan AKBP Anjas Gautama Putra selaku Wadir Krimum Polda Maluku Utara saat konferensi pers yang dihadiri Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyoni di Aula Kie Raha Polda Malut, Jumat (22/11/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu di wilayah Polda Maluku Utara kita sudah melaksanakan kegiatan terkait perintah dari Mabes Polri yang menyangkut penanganan TPPO,” kata AKBP Anjas. 

BACA JUGA  Buntut Ini, Kakanwil Agama Morotai Akan Diadukan ke Kemenag RI

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!