Jual Wanita ke Hidung Belang dengan Tarif Segini, Tiga Pria di Maluku Utara Diringkus Polisi

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polda Maluku Utara terkait pengungkapan kasus TPPO perdagangan perempuan dalam prostitusi,  Jumat (22/11/2024).

Konferensi pers Polda Maluku Utara terkait pengungkapan kasus TPPO perdagangan perempuan dalam prostitusi, Jumat (22/11/2024).

AKBP Anjas menyebut, Polda Malut sendiri sudah mengungkap 3 (tiga) perkara, kemudian ditambah dengan Polres jajaran juga sudah tiga perkara, yakni Polres Halsel, Polres Halmahera Utara dan Polres Halmahera Timur, sehingga semuanya sudah ada 6 orang tersangka TPPO. 

“Modus operasi mereka semuanya sama yakni memperdagangkan perempuan untuk digunakan jasanya dalam prostitusi,” ceria AKBP Anjas. 

Lanjut Anjas, untuk ketiga pelaku yang diamankan Ditreskrimum Polda Malut itu beralamat di Kecamatan Ternate Tengah pada yang titik lokasi berbeda. Dimana untuk tersangka Dika diamankan di Hotel Forum Gamalama. Dika sendiri menjadikan korban inisial HQ sebagai objek prostitusi dengan mencarikan pria hidung belang. Sementara untuk tersangka Boti dan Gival ditangkap di Penginapan Losmen Kita. Boti menjadikan korban inisial SM sebagai objek prostitusi, sedangkan Gival  memanfaatkan korban inisial  SM sebagai objek open boking untuk pelanggan.

“Modusnya mereka sama open booking dengan menawarkan harga capai Rp 800 full service, Rp 350 ribu dan paling rendah Rp 250 ribu,” sebut AKBP Anjas. 

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal TTPO yakni melanggar pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang TTPO. “Dari pengungkapan ini, menurut orang nomor dua di Ditreskrimum Polda Maluku Utara sejumlah barang bukti berhasil disita seperti uang tunai dan handphone,” ujarnya. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Pempus Instruksikan Pemkot Ternate Segera Cairkan Dana BOS Tahap II

Berita Terkait

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini
Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton
BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana
Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini
Film Dokumenter ‘Menimbun Ternate’ Memantik Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate
Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Halteng Minta Pemda Prioritaskan Tenaga Honorer 
Warga Rua Korban Bencana Protes Pembagian Huntap, Sebut Sebagian Korban Rusak Berak Tak Kebagian
Polres Ternate Kembangkan Kasus Polisi ‘Nyabu’
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:27 WIT

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:09 WIT

Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:04 WIT

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:58 WIT

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:02 WIT

Film Dokumenter ‘Menimbun Ternate’ Memantik Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Headline

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:04 WIT

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Headline

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:58 WIT

error: Konten diproteksi !!