Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate masih menunggu arahan KPU RI terkait penetapan Anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 hasil Pemilu 14 Februari lalu.
Ketua KPU Kota Ternate M.Zein A. Karim, ketika diwawancarai wartawan, Selasa (25/6/2024), mengatakan untuk penetapan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan setelah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Tabona dilaporkan ke KPU RI.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!