Ternate, Maluku Utara- Satpol PP Kota Ternate memberi peringatan keras kepada pemilik odong-odong yang sering beraktivitas di depan Taman Kelurahan Kota Baru. Peringatan ini diberikan kepada dua orang pemilik odong-odong lantaran menggunakan badan jalan dan tidak dipindahkan.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan peringatan ini diberikan pada saat petugas Satpol PP Kota Ternate melakukan patroli di kawasan setempat.
“Tiba di lokasi petugas menertibkan satu unit tempat bermain anak atau odong-odong yang di parkir dan dibiarkan begitu saja di atas badan jalan ketika selesai beraktivitas sehingga ditertibkan petugas dan menyuruh memindahkan tempat bermain tersebut karena sangat membahayakan para pengguna jalan,” kata Fhandy begitu diwawancarai, Selasa (25/06/202).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!