Fhandy menyebutkan, setelah dilakukan penertiban, pihaknya memberikan surat peringatan kepada pemilik odong-odong agar tidak lagi melakukan hal yang sema kedepan.
Selain odong-odong, kata Fhandy, petugas juga menertibkan satu gerobak jualan gorengan yang di parkir di atas badan jalan samping kanan jembatan Kota Baru untuk dipindahkan keluar dari lokasi tersebut.
“Kedepan apabila masih didapati hal yang sama oleh petugas maka tempat bermain anak tersebut akan diamankan ke kantor Satpol PP,” tegasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!