Seharusnya isi suratnya itu, meminta bukan perintahkan, karena Satpol-PP dan Damkar bukan bawahannya Bawaslu
Najamuddin Letsoin (Kasatpol PP Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Pulau Morotai terkesan cuek dengan permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulau Morotai yang meminta turun menertibkan baliho Calon Legislatif (Caleg) yang bertebaran di pusat ibu kota kabupaten maupun di sejumlah desa.
Bagaimana tidak, sudah tiga kali Bawaslu menyurat resmi ke Satpol-PP dan Damkar untuk melakukan penertiban baliho Caleg. Sayangnya, surat Bawaslu tidak diindahkan. Bahkan Satpol-PP malahan mempersoalkan isi surat Bawaslu tersebut.
“Saya sudah suruh Bawaslu untuk luruskan bahasa di dalam isi surat itu, karena Satpol PP itu bukan bawahannya Bawaslu atau alatnya Bawaslu,” timpal Kasatpol-PP dan Damkar Pulau Morotai, Najamuddin Letsoin saat dikonfirmasi sejumlah awak Media di Kantor Bupati Morotai, Selasa (13/6/2023).
Dia lantas mengoreksi isi surat yang dilayangkan oleh lembaga Bawaslu. Dimana dalam isi surat itu memerintahkan Satpol-PP dan Damkar untuk menertibkan baliho caleg.
“Seharusnya isi suratnya itu, meminta bukan perintahkan, karena Satpol-PP dan Damkar bukan bawahannya Bawaslu. Saya sudah komunikasi, saya suruh perbaiki bahasanya supaya kami sama-sama turun,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!