Daruba, Maluku Utara – Polemik dualisme kepemimpinan di SMA Negeri 3 Pulau Morotai, Maluku Utara, kian memanas. Publik menyoroti sikap Gubernur Maluku Utara yang dinilai belum mengambil langkah tegas meski telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
SK tersebut menetapkan Jaya sebagai Plt Kepala SMA Negeri 3 Pulau Morotai menggantikan Badaruddin Fataha. Namun, hingga kini, kebijakan itu belum berjalan di lapangan.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya hambatan di tingkat Cabang Dinas Pendidikan setempat. Sejumlah pihak bahkan menilai ada ketidakjelasan dalam pelaksanaan keputusan gubernur tersebut.
Di sisi lain, kondisi yang berlarut-larut mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa. Mereka menilai konflik birokrasi berpotensi berdampak pada proses belajar mengajar.
“Kami menunggu kejelasan. Jangan sampai ego jabatan merusak masa depan anak-anak kami. Jika SK Gubernur sudah turun, mengapa pelaksanaannya dihalangi? Ada apa dengan Cabang Dinas?” ujar salah seorang wali murid, Rabu (22/4/2026).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan setempat, Muchrid Lalatang, membantah adanya upaya menghambat pelaksanaan SK tersebut. Ia menyebut keputusan menahan Jaya dilakukan demi menjaga stabilitas pembelajaran di SMA Negeri 1 Pulau Morotai.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!